Surveilans Epidemiologi Pelabuhan



A.    DEFINISI SURVEILANS EPIDEMIOLOGI PELABUHAN
Sistem surveilans epidemiologi di pelabuhan adalah kegiatan analisa secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit karantina, penyakit menular tertentu yang potensial menjadi wabah dan masalah kesehatan pelabuhan serta kondisi pelabuhan yang memperbesar resiko terjadinya peningkatan dan penularan penyakit serta masalah kesehatan tersebut agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyeleggara program kesehatan.
Surveilans di KKP mempunyai karakteristik yang khas jika dibandingkan dengan surveilans yang ada di dinas kesehatan maupun pelayanan kesehatan lainnya.  Manajemen Surveilans di KKP terbagi menjadi 2 yaitu:
1)    Manajemen berbasis Surveilans Faktor Risiko
2)    Manajemen berbasis Surveilans Penyakit


B.    OBJEK PENGAMATAN SURVEILANS EPIDEMIOLOGI DI KANTOR KESEHATAN PELABUHAN YAITU
a)    Orang (Person)
v  ABK/Crew dan “barang bawaannya”    à mobile
v  Penumpang dan “barang bawaannya”  à mobile
v  Masyarakat Pelabuhan/Bandara           à menetap & mobile
b)    Tempat pengamatan (Place)
v  Kapal atau Pesawat termasuk kontainer          à mobile
v  Lingkungan dalam pelabuhan/bandara à menetap
v  Lingkungan sekitar pelabuhan/bandara            à menetap
c)    Waktu pengamatan (Time)
A.    Setiap hari
B.    Mingguan
C.   Bulanan
D.   Tertentu  (khusus)

C.   Jenis data untuk kepentingan surveilans
a.    Alat angkut (Kapal, Pesawat)
Pengawasan thdp alat angkut (kapal, pesawat) dilakukan sesaat setelah kapal/pesawat sandar atau landing dengan memperhatikan hal-hal tersebut di bawah ini antara lain:
1.    Pelabuhan/bandara  singgah  terakhir,  dengan  tujuan  untuk  memastikan ada atau tidak wabah I KLB penyakit menular di wilayah tersebut (affected area).
2.    Asal  kapal/pesawat,  dengan  tujuan  untuk  menentukan  riwayat  perjalanan yang pernah dilakukan.
3.    Dokumen kesehatan kapal (MDH, SSCEC/SSCC, Health Book, ICV, Medical Certificate, Free Pratique, PHC, Sertifikat Air)
4.    Sanitasi kapal: Sanitasi seluruh ruang kapal, air minum, air bersih, sampah, keberadaan vektor penyakit (tikus, kecoa, nyamuk, lalat, dll)
b.    Penumpang (ABK/Crew)
Penumpang merupakan faktor risiko yang paling rentan untuk terjadinya suatu penyakit menular potensial wabah.  Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah :  
1.    Ada tidaknya penumpang, ABK/crew kapal yang sedang sakit
2.    Ada tidaknya penumpang, ABK/crew kapal yang menderita penyakit menular/PHEIC
3.    Jumlah penumpang, ABK/crew yang sedang sakit menular
4.    Jenis penyakit menular yang menyerang penumpang, ABK/crew
5.    Ada tidaknya penumpang, ABK/crew yang berasal dari wilayah terjangkit suatu penyakit menular
c.    Barang Bawaan
Barang yang dibawa penumpang maupun awak kapal/pesawat (faktor risiko munculnya penyakit menular potensial wabah) meliputi: Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan, dan Bahan Aditif (OMKABA) Hal- hal yang perlu diperhatikan adalah :  
1.    Ada tidaknya bahan berbahaya yang terbawa oleh penumpang di kabin maupun bagasi.
2.    Ada tidaknya bahan makanan/minuman mudah busuk / kadaluarsa yang terbawa penumpang di kabin maupun bagasi.
3.    Ada  tidaknya  binatang/tumbuhan  yang  terbawa  penumpang  di kabin maupun bagasi.
4.    Jenazah/abu jenazah à penyakit menular/bukan
d.    Lingkungan pelabuhan
Adapun data yang bisa diidentifikasi  di lingkungan  yang   perlu  diperhatikan adalah:  
1.    Ada  vektor  yang   menjadi  perantara penular penyakit (lalat, kecoa, nyamuk, tikus, dan vektor lain) à jumlah? Kepadatan?
2.    Ada   tidaknya   pencemaran   udara,  air   dan  tanah, kebisingan  yang   dapat menimbulkan masalah kesehatan masyarakat.
3.    Hygiene dan sanitasi makanan minuman di restoran, catering, warung dllà dilakukan pemeriksaan laboratorium rutin
4.    Higiene sanitasi gedung dan tempat-tempat umum
5.    Sanitasi Air (air bersih di reservoir) à dilakukan pemeriksaan fisik, kimia, mikrobiologi setiap bulan
6.    Data penyakit (poliklinik KKP atau sarana kesehatan)
7.    Jemaah haji/umroh    dll

D.   Pelaporan dan Diseminasi
Pelaporan seluruh data di KKP melalui SIMKESPEL (Sistem Informasi Kesehatan Pelabuhan), dimana alur pelaporan berjenjang sebagai berikut:

Hasil kegiatan yang dilakukan KKP tiap bulan dikirim ke KSOP sebagai otoritas pelabuhan Untuk kegiatan-kegiatan tertentu dilaporkan kepada instansi yang yang berhubungan dengan kegiatan tersebut à contoh surveilans pengawasan kualitas reservoar air hasilnya tiap bulan dilaporkan kepada PELINDO sebagai instansi pemasok kebutuhan air kapal dan seluruh wilayah pelabuhan. Diseminasi biasanya dilakukan bersamaan dengan kegiatan lain yang melibatkan lintas sektoral pelabuhan à contoh: Rakon jejaring kerja SE

Referensi : Kuliah Surveilans Lanjut oleh Imam Abrori, KKP Semarang 




Comments

Popular Posts